Header Ads

ads header

Breaking News

KB 3.3 KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

 Tenaga Kerja 


Pengertian Ketenagakerjaan

Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat dominan dalam menyukseskan program pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

Tenaga Kerja

Dalam pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Jenis-jenis Tenaga Kerja

a. Menurut sifatnya:

1) Tenaga Kerja Jasmaniah

Tenaga kerja jasmaniah merupakan tenaga kerja yang melakukan pekerjaanya menggunakan tenaga fisik. Contoh: supir, montir, dll.

2) Tenaga Kerja Rohaniah

Tenaga kerja rohaniah merupakan tenaga kerja yang dalam pekerjaannya lebih banyak menggunakan proses pemikiran, gagasan, ide, dsb. Contoh: direktur, konsultan dan manajer

b. Menurut kualitasnya

1) Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi sehingga ahli dibidangnya. Contoh: guru, dosen, dokter, dll

2) Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu karena pengalaman kerja. Contoh: montir, sopir, dll

3) Tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik

Tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan / pelatihan tertentu untuk melakukan perkerjaannya. Contoh: tukang sapu, buruh, dll

c. Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

1) Tenaga kerja bagian produksi

Tenaga kerja yang bekerja pada bagian produksi.

2) Tenaga kerja bagian pemasaran

Tenaga kerja bagian pemasaran atau penjualan, yang tugasnya mendistribusikan barang.

3) Tenaga kerja umum dan administrasi

Tenaga kerja yang berhubungan denga personalian, umum, dan administirasi.

d. Menurut Hubungan dengan produk

1) Tenaga kerja langsung

Tenaga kerja yang langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan.

2) Tenaga kerja tidak langsung

Tenaga kerja yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya operasional pabrik.

Angkatan kerja

Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas), baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Untuk mengetahui perbandingan antara angkatan kerja dan penduduk usia kerja 

Latihan LKPD

Pilihlah jawaban A,B,C,D dan E yang kalian anggap benar

1. Pemerintah /swasta menetapkan aturan sebelum perekrutan tenaga kerja,selama pekerjaan dilakukan bahkan sesudah pekerjaan selesai dikerjakan (pensiun). Ini merupakan ruang lingkup ....

A. tenaga kerja

B. angkatan kerja

C. ketenagakerjaan

D. kesempatan kerja

E. bukan angkatan kerja

2. Bapak Unu setiap hari mengerjakan tugas rutinnya di SMA Harapan Jaya dengan membersihkan lingkungan sekolah dan menata taman sekolah. Bapak Unu termasuk jenis tenaga kerja 

....

A. Ahli

B. Terampil

C. Terdidik

D. Terlatih

E. Tidak terdidik dan tidak terlatih

3.Pak Riko adalah direktur perusahaan terbesar di kotanya. Pada masa pandemi covid 19 perusahaannya nyaris ditutup, untuk mencegahnya Pak Riko selalu berkonsultasi dengan ibu Meylan yang adalah konsultan perusahaan tersebut.

Menurut sifatnya Pak Riko dan ibu Meylan tergolong tenaga kerja ....

A. Rohaniah

B. Jasmaniah

C. Terdidik

D. Terlatih

E. Ahli

4. Keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja disebut ….

A. Tenaga kerja

B. Angkatan kerja

C. Pencari kerja

D. Kesempatan kerja

E. Waktu efektif kerja

5. Penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran merupakan ....

A. Pengangguran

B. Angkatan kerja

C. Bukan angkatan kerja

D. Tenaga kerja langsung

E. Tenaga kerja tidak langsung



Tidak ada komentar