Header Ads

ads header

Breaking News

LEMBAGA KEUANGAN

A       PENGERTIAN BANK

1. Bank


Bank berasal dari bahasa italia " banca" yang artinya bangku, jadi dulu bangku ini digunakan sebagai tempat pertukaran uang yang digunakan pegawai bank untuk melayani aktivitas menabung

Pada perkembangannya bank sekrang dikenal sebagi lembaga keuangan yang bertugas menyalurkan dana dan menghimpun dana di amsyarakat. 

Menurut Undang-undang nomor 10 Tahun 1998, Bank adalah entitas bisnis yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan mendistribusikannya kembali dalam bentuk kredit atau dengan tujuan mensejahtrakan masyarakat.  berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bank merupakan badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakatterutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang

   B.   FUNGSI DAN TUJUAN BANK

selaras dengan konsep bank yang telah kalian pahami, fungsi dan tujuan bank adalah sebagai berikut:

1. Bank sebagai penghimpun dana masyarakat

Dalam hal menghimpun dana dari masyarakat, bank bertindak sebagai wadah atau fasilitator bagi masyarakat yang ingin menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan, deposito, giro dan lain sebagainya

2. Bank sebagai penyalur dana untuk masyarakat

Dalam hal menyakurkan dana kepada masyarakat, bank dapat memberikan layanan dalam bentuk kredit

3. Bank sebagai Penyedia jasa Perbankan 

Bank menawarkan berbagai jasa perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat   

 C.   JENIS-JENIS BANK

1. Bank Sentral

Menurut Undang-undang Nomor 3 tahun 2004, bank sentral adalah lembaga negara yang mepunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Jadi bamk sentral adalah bank yang berwenang untuk mengatur,mengawasi kegiatan perbankan dan peredaran uang di indonesia

2. Bank Umum

Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara kovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kaitannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

3. Bank Perkreditsn Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdadasrkan prinsip syariah, yang dalam kegiatnnya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR  jauh lebih semoit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR  dilarang menerima simpanan giro, perasuransian

2. Industri Keuangan Non- Bank (IKNB)

Industri keuangan non bank adalah lembaga yang menyelenggarakan aktivitas keuangan berupa penghimpunan dana dari masyarakat lalu menyalurkannya untuk kegiatan investasi di perusahaan serta menerbitkan surat berharga

Jenis industri keuangan non bank:

1. Pasar Modal

2. Koperasi simpan pinjam

3. Perusahaan asuransi

4. Pegadaian

5. Perusahaan modal ventura

a. Jenis-jenis IKNB 

     Asuransi 

Menurut UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian yang dimaksud asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk :

1) Memberikan penggantian kepala tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan,biaya      yang timbul,kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin      diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti

2)  Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertnggung atau pembayaran yang           didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan atau               didasarkan pada hasil pengelolaan dana

    Dana Pensiunan 

    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan              menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. dana pensiun terdiri dari :

1) Dana Pensiun Pemberi Kredit

    Dana pensiun yang di bentuk oleh orang atau badan yang memperkerjakan karyawan, selaku pendiri,      untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Yuran Pasti bagi            kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban        terhadap pemberi kerja

2) Dana Pensiun Lembaga Keuangan

    Dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan              Program Pensiun Yuran pasti bagi perorangan baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah      dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang                          bersangkutan

3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan

    Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan program pensiun yuran pasti, jadi yuran hanya  hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan yang diberikan oleh pekerja

     Lembaga Pembiayaan 

Berdasarkan OJK lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal . Lembaga pembiayaan sendiri khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha sewa guna usaha, anjak piutang , pembiayaan konsumsi dan atau usaha kartu kredit 

   Lembaga Jasa Keuangan Khusus 

Lembaga keuangan khusus terdiri dari beberapa lembaga atau perusahaan yang di bentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus. Lembaga ini biasanya berkaitan dengan upaya mendukung program kesejahtraan masyarakat dari pemerintah,lembaga jasa keuangan khusus meliputi lembaga pembiayaan Ekspor Indonesia

   Lembaga Keuangan Mikro

berdasarkan OJK, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masayarakat baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggaota dan masyarakat

    Teknologi Finansial  

Teknologi finansial merupakan inovasi finansial dengan sentuhan teknologi modern  menurut Sukma 2016 Berdasarkan penjelasan OJK, aktivitas teknologi finansial meliputi peminjaman dan pembayaran yang berbasis teknologi informasi 




Tidak ada komentar